Lembaga Penjamin Mutu Internal
Struktur Organisasi
STIKES Mutiara Mahakam Samarinda Transparansi & Akuntabilitas dalam Penjaminan Mutu
Lembaga Penjamin Mutu Internal (LPMI) STIKES Mutiara Mahakam Samarinda merupakan unit pelaksana teknis di bawah Ketua STIKES yang bertanggung jawab langsung melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan regulasi BAN-PT / LAM-PTKes.
Struktur Organisasi LPMI
Ketua STIKES Mutiara Mahakam Samarinda
Hj. Herni Johan, SKM., M.Sc., M.Kes
Ketua / Kepala LPMI
Rr. Nindya Mayangsari, S.S.T., M.Keb.
Sekretaris LPMI
(Ditetapkan oleh Ketua LPMI)
Tim Auditor Internal
• Auditor Internal Terlatih
• Verifikator Mutu
• Tim Review Dokumen
Tim Pendukung SPMI
• Unit Data & Statistik
• Koordinator Survei Kepuasan
Dasar Hukum Struktur
- • Statuta STIKES Mutiara Mahakam Samarinda Pasal 42 & 69
- • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang SPMI
- • Pedoman BAN-PT & LAM-PTKes tentang Penjaminan Mutu Internal